SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem Perkonomian
adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya
yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu.
Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain
yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara
dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian
yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini
artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada
Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan
idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah
suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan
kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian
Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan
dalam konsumsi
- Peranan pemerintah dibatasi
- Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki
alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju
karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan
masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
- Sulit terjadi pemerataan
pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian
Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi
etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara.
Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab
negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah
Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka
tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai
negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan
bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
- Pemerintah lebih mudah ikut campur
dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat
terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih
cepat.
- Pemerintah bebas menentukan
produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki
sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang, Oxford, 9
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan
sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan
pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat)
masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin
mereka jalankan.
Ciri-ciri :
- Jenis dan jumlah barang diproduksi
ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat
produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas
jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada
kontrol pemerintah
Kelebihan :
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan
perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
- Sulit menentukan batas antara
kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara
sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara
menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika
serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya
Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi
diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang
disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru,
sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa
Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang
berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga
sekarang :
Sistem Ekonomi
Demokrasi
Sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah
dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam
usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri positif
pada sistem ekonomi demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif
pada sistem ekonomi demokrasi :
- Sistem free fight liberalism,
yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat
menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat
menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara
beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat.
Pemerintah bertekad
melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini
adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang
berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi,
nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama
dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak
konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah
amandemen
(1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.****)
(5) Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD
1945. Oleh karena itu, Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat untuk mencapai kemakmuran.
a.
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini
ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Warga negara
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak
akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
4) Potensi, inisiatif,
dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum.
5) Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b .
Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki
ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal negatif .
1) Sistem free fight
liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang dapat menumbuhkan eksploitasi
2) Sistem etatisme, di
mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Persaingan tidak
sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masyarakat.
I
Posting Komentar